Ekonomi Warisan Digital: Harta Karun di Akun Media Sosial

Ekonomi Warisan Digital: Harta Karun di Akun Media Sosial

0 0
Read Time:49 Second

Di era digital, aset manusia tidak lagi hanya berupa rumah, tanah, atau tabungan. Kini, lahir konsep baru: warisan digital.

Akun media sosial, foto, video, bahkan aset kripto bisa bernilai sangat tinggi. Banyak orang meninggalkan jejak digital yang kemudian menjadi harta bagi keluarga mereka.

Contoh nyata adalah para kreator konten yang memiliki jutaan pengikut. Akun mereka bisa tetap menghasilkan uang dari iklan atau penjualan konten bahkan setelah mereka meninggal.

Namun, muncul masalah hukum: siapa yang berhak mengendalikan akun tersebut? Apakah keluarga, perusahaan platform, atau pihak lain yang berkepentingan?

Beberapa negara mulai menyusun regulasi khusus tentang warisan digital. Google dan Facebook, misalnya, sudah memiliki kebijakan untuk akun pengguna yang wafat.

Meski demikian, regulasi masih lemah dan sering terjadi perebutan hak atas aset digital.

Ekonomi warisan digital diprediksi akan terus tumbuh seiring generasi muda semakin aktif menciptakan konten dan menyimpan aset digital.

Harta karun masa depan bukan lagi brankas penuh emas, tetapi akun penuh data. Dunia harus siap menghadapi revolusi hukum dan sosial terkait warisan digital ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %